Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan bakal mengeluarkan keputusan yang tidak populis berkaitan dengan hasil verifikasi dan validasi data ke 327 Honda K2 yang lolos seleksi sebagai CPNS oleh KemenPAN-RB.
Menurut Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang, sesuai perintah bupati kepada tim verifikasi, hasil Honda K2 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BKDD, langsung saja dipisahkan dalam dua kategori, memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
“Setelah dipilah, nantinya yang menuhi syarat diproses, dan yang tidak akan diusulkan ke pusat untuk dianulir,” kata Rogahang kepada wartawan, Kamis (20/3/2014).
Meski demikian Rogahang menambahkan, untuk hasil pemeriksaan data yang sudah dilakukan, tentu semua kembali kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawain (PPK).
“Pastinya setelah selesai dipilah dalam dua kategori, akan diserahkan ke bupati. Selanjutnya bupati yang akan mengumumkan hasil verifikasi dan validasi tersebut, sekaligus meneruskannya ke KemenPAN-RB,” terang Rogahang.
Sebelumnya diketahui, hasil pemeriksaan berkas Honda K2 oleh BKDD dan Inspektorat sudah diserahkan kepada ketua tim verifikasi yaitu wakil bupati Ronald Kandoli. Hanya saja oleh bupati, hasil tersebut segera saja dibagi dalam dua kategori, memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. *