Ratahan – Pernyataan menarik dilontarkan Asisten II Setdakab Minahasa Tenggara (Mitra), Herman Kosakoy terkait penutupan dua lokasi usaha pertambangan di wilayah Alason, Ratatotok.
Kepada wartawan, Rabu (5/3/2014) kemarin, tepatnya di atrium lantai satu kantor bupati Mitra, Kusakoy menceritakan soal penutupan tambang yang baru dilakukan tim Pemkab Mitra pada hari Selasa (4/3/2014). Saat itu, karena belum dapat informasi secara detail, para wartawan kemudian terlibat tanya jawab dengan asisten II.
Asisten II: Coba cek di Dinas ESDM soal penutupan tambang kemarin.
Wartawan: Dimana dan kenapa apa itu dilakukan pak?
Asisten II: Di wilayah pertambang Alason Ratatotok, jadi ada dua usaha pertambangn yang tidak mengantongi ijin, untuk sementara waktu kita (Pemkab, red) tutup.
Wartawan: Ngomong-ngomong pak ass, kenapa sudah sekian tahun beroperasi secara illegal (karena tidak memiliki ijin), kok baru sekarang Pemkab kepikiran untuk menutup lokasi itu. Kenapa tidak dari tahun-tahun sebelumnya? Asisten II terdiam beberapa saat, selanjutnya menjawab,
Asisten II: Yang sudah biarlah berlalu…!! Jawab Kosakoy menggantung sembari bergegas pergi meninggalkan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, tim Pemkab Mitra yang terdiri dari Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Perkebunan bersama Asisten II, menutup usaha pertambangan yang diketahui miliki dari WL alias Wenny dan GS alias Greis. Dua lokasi ini ditutup lantaran tidak mengantongi ijin usaha pertambangan. Keduanya sendiri diberikan kesempatan untuk melakukan proses pengurusan ijin, setelah itu ada, kegiatan tersebut bisa dibuka kembali. *
