Manado, BeritaManado.com — Penetapan jadwal Pilkada pada 9 Desember 2020 mengundang pro kontra di tengah Pandemi COVID-19.
Anggota DPRD Manado Hengky Kawalo mengatakan pelaksanaan Pilkada harus memperhatikan kesiapan KPU.
“Penetapan jadwal Pilkada itu kewenangan KPU, seyogianya harus mempertimbangkan kesiapan KPU selanjutnya,” kata Hengky Kawalo kepada BeritaManado.com, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Kawalo, kurang tepat jika penetapan jadwal pilkada di tengah persoalan pandemi COVID-19.
“Pandemi COVID-19 ini menjadi persoalan kita semua bukan hanya bagi KPU tapi kita semua masyarakat,” tegas Hengky Kawalo.
Ditambahkannya, masyarakat masih trauma menghadapi situasi wabah ini.
“Terlepas dari sudah banyak yang keluar rumah, tapi masih banyak juga yang taat diam dirumah peduli dengan kesehatan,” imbuhnya.
Sehingga menurutnya KPU harus melihat realita di lapangan.
“Kalau hemat saya, idealnya tahun depan,” ucap politisi PDIP ini.
Ditanya bagaimana jika kepala daerah dipilih oleh DPRD?.
“Selama sesuai dengan konstitusi negara, saya kira tidak masalah,” tandas nya.
(BennyManoppo)