Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O E Kandouw mensosialisasikan Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK) dalam Pembuatan Dokumen Kependudukan Massal di SMK Negeri 2 Kota Bitung, Selasa (17/10/2023).
Sosialisasi itu diikuti 2.184 orang siswa serta guru dan dalam sambutannya, Steven mengajak para siswa bersyukur terutama yang sudah berusia 17 tahun karena akan mendapatkan KTP dan siswa yang lain juga dibawa umur 17 tahun akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Jadi Kartu ini yang kalian dapatkan lebih membantu kalian mendapatkan identitas yang jelas,” kata Steven.
Steven menyampaikan, untuk itu sistem kependudukan nasional, mengatur data base besar agar negara tahu persis siapa anda, dimana anda berada atau tinggal dan lebih jelas lagi siap keluarga anda.
“Skali lagi saya mengucapkan selamat kepada adik-adik sekalian, teruslah belajar dengan semangat dan jangan lupa juga ibadahnya di perkuat agar Tuhan selalu menyertai kita semua,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan itu juga menyediakan pembuatan langsung KTP-el, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk KIA anak dibawa umur 15 tahun wajib membawa kelengkapan berkas, seperti KK, Akte Kelahiran dan pas foto berukuran 2×3 dengan rincian tahun kelahiran ganjil latar belakang merah, tahun kelahiran genap latar belakang biru dan pembuatan gratis untuk pelajar.
(abinenobm)