
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, melangkah langsung ke jantung birokrasi nasional. Kamis (26/2/2026), ia memimpin kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta untuk memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Kunjungan ini bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah penegasan komitmen Pemkot Bitung dalam membangun sistem pengelolaan SDM aparatur yang terstruktur, transparan, dan berorientasi pada merit.
Hengky hadir didampingi Sekretaris Daerah Ir. Ignatius Rudy Theno dan Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi Wali Kota Bitung Nomor 800/295/WK tertanggal 23 Februari 2026, yang direspons cepat oleh BKN melalui surat undangan resmi bernomor 106/B-BM.02.01/UE/C/2026 sehari berselang.
Komitmen Hengky Honandar: ASN Bitung Harus Punya Jalur Karier yang Jelas
Sebelum sesi paparan resmi dimulai, Wali Kota Hengky Honandar menyempatkan diri berdiskusi langsung dengan pejabat BKN.
Ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan ASN yang tidak hanya terstruktur, tetapi benar-benar berorientasi pada pengembangan talenta terbaik daerah.
“Manajemen talenta ASN bukan hanya soal pemetaan pegawai, tetapi bagaimana memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif,” tegasnya.
Hengky menegaskan bahwa pengelolaan SDM aparatur adalah kunci utama penggerak reformasi birokrasi.
Ia berkomitmen memastikan setiap ASN di lingkungan Pemkot Bitung memiliki jalur karier yang jelas, objektif, dan tidak ditentukan oleh faktor di luar kompetensi.
Pemerintah Kota Bitung Jalankan Amanat Akselerasi Manajemen Talenta Nasional
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban daerah menindaklanjuti kebijakan nasional yang telah disepakati bersama.
“Kegiatan ini berkaitan dengan telah ditandatanganinya Komitmen Bersama Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta antara Kepala BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado pada tanggal 18 Juli 2025,” jelasnya.
Give menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta ASN secara terintegrasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem merit yang objektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini sebagai upaya peningkatan profesionalisme, kinerja, dan daya saing ASN,” pungkasnya.
Langkah Hengky Honandar membawa Pemerintah Kota Bitung hadir langsung di hadapan BKN mencerminkan keseriusan daerah dalam membangun birokrasi modern. Bitung kini tidak hanya bicara soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga investasi jangka panjang pada kualitas manusia di balik roda pemerintahan.
