Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hegky Honandar menyatakan melaksanakan amanat sebagai pengelolah keuangan daerah bukanlah perkara yang sederhana.
Menurutnya perlu ada kesadaran seluruh unsur pengelola keuangan untuk membangun kerjasama, saling mengisi dan saling melengkapi satu sama lain.
Hal itu disampaikan Wawali saat membuka Sosialisasi Permendsgri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Selasa (15/06/2021).
Sosialisasi itu digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa dan dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah Pemkot Bitung.
“Tentunya tidak mudah untuk mewujudkannya, perlu komitmen, usaha dan kemauan yang keras,” kata Hengky.
Menjawab tantangan itu kata dia, seluruh pengelola keuangan daerah harus dilandasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan kerja.
Nilai-nilai itu lanjut Wawali, tentu perlu juga didukung dengan pedoman perilaku dan standar operasional prosedur untuk mencapai efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
“Hal-hal itu diperlukan, agar tujuan pemerintah daerah dapat terwujud melalui pengelolaan keuangan, yaitu terkelola dan termanfaatkannya seluruh sumber daya keuangan secara kesejahteraan rakyat,” katanya.
Juga kata dia, sebagai instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru, agar APBD bisa lebih transparan dan akuntabel, sehingga bisa berjalan lebih efisien dan efektif.
Selain itu, Wawali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) sebagai penggagas kegiatan itu dengan menghadirkan para narasumber dan fasilitator dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Atas nama Pemkot Bitung, kami ucapkan selamat datang kepada bapak/ibu dari Kemendagri, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesediaannya hadir berbagi ilmu dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
(abinenobm)