Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mendapat nilai NSPK 70,55 di Tahun 2022.
Ini disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK (Norma, Standart, Prosedur dan Kriteria) Manajemen ASN di Hotel Merlynn Park Jakarta beberapa waktu lalu
“Ini sesuai SK Kepala BKN RI, yang menempatkan Pemkab Minsel meraih Kategori B,” kata Kaban BKPSDM Minsel, Sonny Makaenas.
“Hasil ini memperbaiki nilai di tahun-tahun sebelumnya yang hanya mendapat Kategori E,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, menurut Sonny dilakukan penandatanganan komitmen mempertahankan kualitas Implementasi Manajemen ASN dan melakukan perbaikan berkelanjutan atas Implementasi Manajemen ASN.
“Ini semua karena komitmen Bupati dalam menata Manajemen ASN yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” tukas Sonny Makaenas.
“Sehingga berbuah pengakuan dari pemerintah pusat melalui penghargaan yang diperoleh,” ujarnya lagi.
Disampaikan Kepala BKPSDM Minsel, terlepas dari itu, kita semua terus dituntut untuk mempertahankan bahkan meningkatkan manajemen ASN yang ada.
“Tentunya dengan berbagai terobosan yang positif,” kata dia.
Untuk diketahui, Rapat Monev tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN DR. Otok Kuswandaru, S.Sos, MSi, CIPA.
Hadir juga, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Yani Rosyani, S.Kom, MA, Kepala Kantor Regional XI, Kepala BKD/BKPP/BKPSDM seluruh Indonesia.
TamuraWatung