Bitung, BeritaManado.com – Ini tanda awas bagi pengedara yang abai menggunakan alat keselamatan berkendara saat berhenti di lampu merah perempatan Kantor Wali Kota Bitung.
Jika abai, maka siap-siap menerima teguran hingga ancaman tilang elektronik.
Teguran itu disampaikan melalui pengeras suara oleh petugas Dishub Pemkot Bitung melalui ruangan Area Traffic Control System (ATCS).
ATCS sendiri adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Dan sistem ini mulai difungsikan dan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyempatkan untuk meninjau dan memantau langsung situasi lalu lintas di perempatan Kantor Wali Kota.
Wali Kota berharap, pengedara betul-betul taat dalam berlalulintas dengan menggunakan alat keselamatan seperti helm, sabuk pengaman dan masker saat berkendara.
“Jika memang sudah ditegur beberapa kali, maka jangan kaget jika tiba-tiba petugas dari Sat Lantas Polres Bitung datang ke rumah mengantarkan surat tilang,” kata Maurits.
Menurutnya, semua bentuk pelanggaran pengendara terekam di ruangan ATCS. Baik bentuk pelanggaran, hari dan jam semuanya jelas serta tidak dapat dimanipulasi.
“Harapannya, masyarakat benar-benar bisa patuh. Terutama para orang tua yang tetap memberikan ijin kepada anak-anaknya untuk berkendara, hati-hati karena bisa saja petugas datang ke rumah,” katanya.
(abinenobm)