Manado, Beritamanado.com – Kasus kematian seorang anak laki-laki berumur 7 tahun yang sebelumnya dilakukan operasi pengangkatan tumor otak di Jakarta, kemudian ditetapkan PDP saat di RSUP Prof Kandou, menjadi sorotan warga net.
Salah satu pemilik akun Facebook Yasri Badoa menuliskan atas nama keluarga Roringkon-Rotu (Keluarga almarhum) menyampaikan keluhan atas penanganan almarhum saat masih dalam perawatan di RSUP Prof Kandou, termasuk proses penguburan yang mengikuti prosedur pasien COVID-19.
Juru Bicara dr Steaven Dandel saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Jumat (17/4/2020), mengatakan memang benar bocah tersebut adalah pasien tumor otak.
“Benar yang bersangkutan itu sebenarnya adalah pasien yang baru selesai operasi pengangkatan tumor di Jakarta,” ujar Steaven Dandel.
Steaven Dandel menambahkan yang bersangkutan kemudian masuk di rumah sakit swasta yang ada di Kota Manado.
“Dari wawancara anamnesa serta pemeriksaan tambahan ditemukan adanya gejala yang menyerupai COVID-19 ini, yaitu batuk dan demam,” ujar Dandel.
Lanjut Dandel, karena gejala ini kemudian dokter penanggung jawab pasien (DPJP) menetapkan sebagai kasus PDP.
“Dalam perkembangan waktu sebenarnya pasien telah dilakukan 2 kali pemeriksaan swab. Pemeriksaan yang pertama negatif, pemeriksaan swab yang kedua juga menunjukkan negatif, tetapi hasil pemeriksaan yang negatif kedua baru tiba setelah pasien meninggal dunia, sehingga kemudian tetap harus dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19,” ujar Dandel.
(Dedy Dagomes)

