Berita Utama

Hasil Pembahasan Ranperda OPD Kota Manado Disetujui

Penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD Manado dan Walikota Manado Vicky Lumentut
Penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD Manado dan Walikota Manado Vicky Lumentut

 

Manado – Lembaga DPRD Kota Manado pada Senin (5/9/2016) hari ini telah melaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan hasil pembahasan Ranperda OPD oleh Pansus.

Dalam paripurna yang dipimpin Danny Sondakh selaku wakil ketua dewan dan didampingi ketua dewan Noortje Van Bone bersama Richard Sualang sebagai wakil ketua, hasil pembahasan Pansus OPD resmi disetujui untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk disahkan menjadi Perda OPD Kota Manado.

Dalam laporan yang dibacakan wakil ketua Pansus Arthur Rahasia, sejumlah rekomendasi terlahir dalam pembahasan yang diantara jumlah Dinas di Pemkot Manado berubah menjadi 22 Dinas, 4 Badan Daerah, sedangkan Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Sekretariat DPRD berdiri sendiri, ditambah 11 Kecamatan yang saat ini bersatus tipe A?.

Usai pembacaan laporan hasil pembahasan yang juga disaksikan langsung Walikota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD Manado dan Walikota Manado.

Selanjutnya, pada sambutannya, Vicky Lumentut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Pansus OPD, karena telah bersinergi bersama eksekutif dalam penyelesaian ?pembahasan Ranperda OPD tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh anggota Pansus yang sudah menyelesaikan pembahasan ini. Dan Ranperda ini ketika sudah dilembar-daerahkan menjadi Perda akan mulai berlaku pada Januari 2017 mendatang,” ?ungkap Vicky Lumentut. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara