Amurang, BeritaManado – Perhitungan ulang surat suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya boleh selesai dengan Damai.
Dengan hasil perhitungan, No. Urut 1 = 713 suara, no. Urut 2 = 619 suara dengan selisihn 94 suara. Surat suara rusak no. 1 = 104 dan no. 2 = 98, sedangkan yang tidak mencoblos ada 6 orang.
Dengan hasil ini,Mimi Iroth sebagai calon nomor urut 1 sah untuk memimpin Tompaso Baru Satu.
Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi dalam penyampaiannya mengharapkan tidak ada lagi perbedaan. Sedangkan Kaban BPMPD atas nama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wabup Franky Donny Wongkar, SH menghimbau masyarakat utk tetap jaga kerukunan dan kedamaian. Torang samua basudara.
Proses hitung di Polres minsel merupakan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah bagi kedua pihak yang bertarung dipilhut tahun 2016 kemarin.(Tamura Watung)
Amurang, BeritaManado – Perhitungan ulang surat suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya boleh selesai dengan Damai.
Dengan hasil perhitungan, No. Urut 1 = 713 suara, no. Urut 2 = 619 suara dengan selisihn 94 suara. Surat suara rusak no. 1 = 104 dan no. 2 = 98, sedangkan yang tidak mencoblos ada 6 orang.
Dengan hasil ini,Mimi Iroth sebagai calon nomor urut 1 sah untuk memimpin Tompaso Baru Satu.
Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi dalam penyampaiannya mengharapkan tidak ada lagi perbedaan. Sedangkan Kaban BPMPD atas nama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wabup Franky Donny Wongkar, SH menghimbau masyarakat utk tetap jaga kerukunan dan kedamaian. Torang samua basudara.
Proses hitung di Polres minsel merupakan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah bagi kedua pihak yang bertarung dipilhut tahun 2016 kemarin.(Tamura Watung)