Amurang, BeritaManado — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (8/3/2019), menggelar pelantikan Penjabat Hukum Tua di 4 (empat) Desa yang ada di Kecamatan Modoinding.
Uniknya, pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional ini, ke-4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu sebagai Penjabat Hukum Tua adalah perempuan.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan para Penjabat Hukum Tua dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMD Minsel oleh Camat Modoinding Harits Lokas mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.
“Laksanakan tanggung jawab yang dipercayakan ibu Bupati Cristiany Eugenia Paruntu dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Kepala Dinas PMD Minsel, Hendrie Lumapow
Tak lupa pula Hendrie Lumapow mengingatkan para Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mensukseskan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif,” tambah Hendrie Lumapow.
Dirinya pun berpesan kepada para Penjabat Hukum Tua untuk bisa mensukseskan agenda nasional yaitu pemilihan umum, agar bisa berlangsung sukses dan aman.
Berikut ke-4 Penjabat Hukum Tua yang dilantik :
- Evangelina Lomboan SH, MM, Hukum Tua Desa Kakenturan
- Eflin Komaling S.Pd, Hukum Tua Desa Kakenturan Barat
- Diane Tagah SE, Hukum Tua Desa Sinisir
- Rosye Wagei SE, Hukum Tua Desa Pinasungkulan Utara
(TamuraWatung)