Amurang, BeritaManado — Melalui anggaran Dana Desa (Dandes) di tahun 2018, Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses melaksanakan pembangunan.
Kepada BeritaManado.com, pada Senin (31/12/2018) Penjabat Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu, Arther Hadi Mokalu mengatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan dirinya melakukan dengan sistem yang transparan.
“Ada 5 pembangunan fisik yang dilaksanakan di Desa Tumaluntung Satu yang bersumber dari Dandes tahun 2018. Yakni pembangunan talud, drainase, jalan, gorong-gorong dan papan nama jalan,” ujar Arther Mokalu.
Menurut Arther Mokalu, pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan usulan warga. Selanjutnya dibahas dalam musyawarah desa, dan dalam pekerjaanya melibatkan warga setempat.
“Saya berharap pembangunan yang telah dilaksankan kiranya dapat bermanfaat bagi warga,” tukas Arther Mokalu.
Dirinyapun mengakui, memang ada pekerjaan jalan yang belum dilaksanakan, dengan anggaran yang mencapai 150 jutaan.
“Ada pekerjaan jalan senilai 150 jutaan yang belum dilaksanakan karena faktor cuaca. Pekerjaan ini, nanti akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang,” terang Arther Mokalu.
Untuk diketahui, Dandes Desa Tumaluntung Satu tahun 2018 bernilai Rp. 742.100.000,-. Selain kegiatan pembangunan fisik ada juga kegiatan pemberdayaan.
Tak lupa juga Penjabat Hukum Tua Arther Mokalu meminta bantuan seluruh masyarakat Desa Tumaluntung Satu untuk memberikan pemikiran-pemikiran dalam proses pembangunan.
(TamuraWatung)