Manado – Hari Ini, Senin (20/09/10) dikala Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dilantik sebagai Gubernur 2010-2015, mantan Gubernur Sulut Freddy Harry Sualang (FHS) yang merupakan tandem SHS memimpin Sulut selama 2005-2010 akan dieksekusi Kejaksaan.
Tim penuntut umum yang terdiri atas Oikurnia Zega SH dan Clorneles Heydmans SH direncanakan terdakwa kasus MBH-Gate ini.
Diketahui, tim penuntut umum sudah melayangkan surat panggilan menghadap sejak minggu lalu. Mahkamah Agung (MA) memvonis Sualang dengan hukuman penjara selama 2 tahun, denda Rp 100 juta dengan subsidair 5 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 175 juta. (is)
