Minsel

Hari Ini ASN Minsel Libur, Ini Surat Edaran Bupati

Henri Palit, Kabag Humas Pemkab Minsel
Henri Palit, Kabag Humas Pemkab Minsel

 

Amurang, BeritaManado – Hari ini, Rabu (15/2/2017) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan libur yang juga berlaku secara nasional.

Informasi ini disampaikan Kabag Humas Pemkab Minsel, Henri Palit berdasarkan Edaran yang disampaikan atas nama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH.

Terkait hari libur ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel mengeluarkan Surat Edaran Bupati Minsel dengan nomor 168/SEKR-BKD/II-2017 mengenai Hari Libur bagi ASN di lingkungan Pemkab Minsel.

Surat ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut tanggal 15 FEBRUARI 2017 sebagai LIBUR NASIONAL.

Dan di sampaikan kepada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas Rawat Inap, Satpol PP dan petugas kebersihan agar tetap melaksanakan tugas dengan mengatur jadwal penugasan pegawainya selama libur.(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara