Berita Utama

Ini Informasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Minahasa

Ini Informasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Minahasa
Pemkab Minahasa

Tondnao, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Nomor: 99/BM-II-2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa akan libur pada Kamis (8/2/2024).

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Maya Kainde mengatakan bahwa surat edaran tersebut berdasarkan tindak lanjut dari keputusan bersama tiga menteri.

Dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 855 tahun 2023 dan nomor 4 tahun 2023 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024:

1. Senin tanggal 1 Januari (Tahun Baru 2024 Masehi)

2. Kamis tanggal 8 Februari (Isra Miraj Nabi Muhammad SWA)

3. Sabtu tanggal 10 Februari (Tahun Baru Imlek 2575 Kongzilli)

4. Senin 11 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946)

5. Jumat 29 Maret (Wafat Yesus Kristus)

6. Minggu 31 Maret (Hari Raya Paskah)

7. Rabu-Kamis 10-11 April (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah)

8. Rabu 1 Mei (Hari Buruh Internasional)

9. Kamis 9 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)

10. Kamis 23 Mei (Hari Raya Waisak 2568 BE)

11. Sabtu 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)

12. Senin 17 Juni (Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiryah)

13. Minggu 7 Juli (Tahun Baru Islam 1445 Hijiryah)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara