Tomohon – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tomohon mengeluarkan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini, Kamis Kamis (01/05/2014).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBSI Kota Tomohon Yongkie Sumual didampingi Sekretaris Edwin Kambey SIP dan Bendahara Claudia Kilis, ada sembilan poin yang dikeluarkan terkait peringatan ini. (Recky Pelealu)
SEMBILAN SIKAP SBSI TOMOHON
1. Menolak upah murah, eksekutif-legislatif untuk mencabut UU 13/2013 yang dinilai hanya menyusahkan kaum buruh sehingga para tenaga kerja bisa hidup layak secara fisik maupun secara sosial.
2. Hapus sistem outsourching yang di berlakukan terhadap kaum buruh/pekerja karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor 19/2012 dan mencabut Surat Edaran Menakertrans RI nomor 04/VIII/2013 yang memberikan kewenangan terhadap Asosiasi Sektor Usaha (ASU) untuk melegalkan praktek outsourching.
3. Lindungi kaum buruh yang efektif oleh negara terhadap tindak kekerasan, kerugian fisik, ancaman intimidasi baik yang dilakukan pejabat publik, perseorangan, kelompok maupun lembaga serta pengusaha.
4. Angkat tenaga kontrak menjadi karyawan tetap (pegawai negeri, karyawan BUMN, BUMD dan Swasta) dan menolak buruh kontrak terhadap pembatasan kerja permanen.
5. Berlakukan UMP Sulawesi Utara Rp 1.9 juta sesuai ketentuan ambang batas minimal bagi tenaga kontrak negeri, swasta, karyawan BUMD di luar tunjangan lainnya.
6. Menerapkan jaminan sosial sesuai UU Nomor 40 tahun 2004 di bidang kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan melahirkan, jaminan kematian bagi kaum buruh.
7. Fungsikan Tripartit (Buruh, Pemerintah, Pengusaha) untuk menentukan kebijakan terhadap upah perburuhan.
8. Menjamin adanya iklim persaingan usaha yang fair dan sehat terhadap keberpihakan buruh tani pada produk pertanian, petani wajib mendapat jaminan harga yang layak oleh negara.
9. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan peningkatan puskesmas yang tersebar dengan menghadirkan tenaga ahli dokter, menambah peralatan kesehatan modern agar para buruh dan masyarakat umum mendapat pelayanan kesehatan murah setingkat rumah sakit.