Kota Manado

“Harga Miras Harus Mahal, Produksi dan Penjual Wajib Dibatasi”

Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Arthur Paat menuding, peredaran minuman keras (Miras) saat ini sulit dibendung. Pasalnya, selain harga miras terjangkau, pemerintah sendiri terlibat ‘main mata’ dengan pemilik perusahaan miras.

Selain itu kata Paat, pengawasan pemerintah dalam perdagangan miras masih sangat lemah dan pembatasan waktu pembelian miras terkesan pandang bulu serta tidak jalan.

“Saya lihat miras yang ada di Kota Manado sangat gampang dibeli. Banyak warung-warung berjualan miras yang didukung ijin dari pemerintah. Dan saya mengetahui pasti, pemerintah melakukan pembiaran terhadap pemilik warung berjualan miras diatas waktu yang ditentukan. Padahal seharusnya, pemerintah tegas memberlakukan pembatasan waktu tersebut, bahkan ada warung yang sengaja dibiarkan bebas,” kata Paat.

Lanjutnya, upaya pemerintah dalam mengurangi dampak buruk akibat miras harus berpegang pada komitmen pemerintah yang tegas dalam peredaran miras di warung-warung dan pembatasan jumlah distribusi.

“Sebaiknya, harga miras itu dibuat mahal. Agar para remaja tidak mampu membelinya. Penjualannya juga, saya usulkan hanya di toko-toko yang serendah-rendahnya mini market. Agar penjualan miras dapat diawasi. Karena jika terbukti menjual diatas jam 8 malam, sanksi tegas yang harus diberikan yakni pencabutan ijin usaha. Jumlah produksinya juga harus dibatasi dengan serius. Jangan ada toleransi lebih. Apalagi pengawasan harus diperketat,” tegas politisi Hanura itu. (leriandokambey)

Satu tanggapan untuk ““Harga Miras Harus Mahal, Produksi dan Penjual Wajib Dibatasi””

  1. I like the valuable information you provide in your articles.
    I’ll bookmark your weblog and check again here frequently.

    I am quite certain I will learn plenty of new stuff right here!

    Good luck for the next!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara