Tahuna – Sebanyak tiga kampung di Kecamatan Tamako yang kebagian pembangunan Rumah Tak Layak Huni ( RTLH). Yakni Kampung Nagha 1 sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK), Makalekuhe 7 KK dan Kampung Menggawa hanya 2 KK saja. Hal ini di sampaikan Camat Tamako Vik Sahempa SPd kepada beritamanado, Selasa (19/8/2014).
“Kami tinggal menerima surat dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten, dan didalam data tersebut sudah ada jumlah penerima bahkan nama KK juga ada, tentu sesuai dengan usulan dari kampung itu sendiri,” kata Sahempa.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaannya besok akan ada pelaksanakan sosialisasi dari Dinas Terkait, menyangkut teknis bantuan Rumah Tidak layak Huni bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Nanti besok ada sosialisasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten menyangkut teknis,” tutupnya sambil menjelaskan sesuai surat edaran batuan tersebut anggarannya bersumber dari APBD 2014. (gun)
Tahuna – Sebanyak tiga kampung di Kecamatan Tamako yang kebagian pembangunan Rumah Tak Layak Huni ( RTLH). Yakni Kampung Nagha 1 sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK), Makalekuhe 7 KK dan Kampung Menggawa hanya 2 KK saja. Hal ini di sampaikan Camat Tamako Vik Sahempa SPd kepada beritamanado, Selasa (19/8/2014).
“Kami tinggal menerima surat dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten, dan didalam data tersebut sudah ada jumlah penerima bahkan nama KK juga ada, tentu sesuai dengan usulan dari kampung itu sendiri,” kata Sahempa.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaannya besok akan ada pelaksanakan sosialisasi dari Dinas Terkait, menyangkut teknis bantuan Rumah Tidak layak Huni bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Nanti besok ada sosialisasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten menyangkut teknis,” tutupnya sambil menjelaskan sesuai surat edaran batuan tersebut anggarannya bersumber dari APBD 2014. (gun)