Bitung – Kendati semua hak-hak sebagai anggota DPRD Kota Bitung telah diblokir Sekretariat DPRD, Habriyanto Achmad tetap menggelar reses, Rabu (01/08/2018).
Reses itu digelar di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian yang dihadiri puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat seperti tokoh masyarakat, pemuda dan agama.
Dihadapan warga, Habriyanto menyampaikan tentang kondisi yang dialami dirinya yang dinilai telah melanggar aturan.
“Saya dianggap lagi bukan anggota DPRD, karena telah mengundurkan diri. Tapi secara aturan bukan berarti hak-hak sebagai anggota DPRD diblokir sampai ada SK Gubernur,” katanya.
Aturannya kata dia, anggota DPRD diangkat dan diberhentikan melalui SK Gubernur, tapi sayangnya pihak Sekretariat DPRD mengangkangi aturan itu.
“Jadi saya nilai, secara aturan dinyatakan ada 30 anggota DPRD tapi kenyataanya kini hanya 29 orang karena saya sudah tidak dianggap lagi sebagai anggota DPRD,” katanya.
Ia menyatakan, kendati telah dizolimi, dirinya akan tetap maju dan berjuang serta menjadikan ketidakadilan yang dirasakan menjadi semangat baru.
“Salah satunya adalah tetap menggelar reses kendati tanpa difasilitasi Sekretariat DPRD karena saya ingin mengecek progres aspirasi masyarakat yang sempat diperjuangkan bersama mitra kerja,” katanya.
Habriyanto juga menyampaikan, reses terlaksana atas inisiasi relawan Teman-teman HYA yang menyiapkan tempat dan konsumsi secara gotong royong serta sukarela.
“Saya terharu dan bangga dengan Teman-teman HYA, terimakasih tak terhingga atas kebersamaannya,” katanya.
(abinenobm)