Bolmong Raya

Belum Menginput RUP ke SIRUP, Sekretariat DPRD Bolmut Dinilai Tidak Transparan

Boroko, BeritaManado.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini belum merampungkan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Padalah tujuan penginputan RUP ke SIRUP sangat membantu publik agar semua program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terlihat dalam sistem.

Data yang dihimpun, dari 52 OPD di linkup Pemkab Bolmut termasuk Kecamatan dan Puskesmas sudah selesai melakukan penginputan, berbeda dengan Sekretariat DPRD yang belum melakukan penginputan.

Tampak, dari total anggaran pendapatan belanja daerah di Sekretariat DPRD sebesar kurang lebih Rp24 Miliar rupiah, baru sekitar Rp4 Miliar rupiah yang terinput.

Pemerhati Bolmut Boby Masuara menyayangkan ke tidak transparansinya pihak Sekretariat DPRD Bolmut.

Menurut Boby, penginputan data ini sebagai bentuk dari informasi keterbukaan publik bukan pertahanan keamanan yang harus di sembunyikan.

“Semuanya harus dilakukan secara transparansi, baik itu SiRUP, e-Budgeting dan lainnya dapat diakses juga oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara langsung,” jelas dia.

Mau atau tidak, suka atau tidak suka, kata Boby, wajib dipublish pada sistem, mana yang tergolong swakelola dan mana yang harus ditenderkan.

Saat dimintai penjelasan, Sekretaris Dewan Musliman Datukramat mengatakan, operator baru sembuh dari sakit dan sudah dilanjutkan penginputan.

“Batas penginputan dari RUP ke SIRUP itu pada tanggal 31 maret,” singkatnya.

(Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara