Hukum dan Kriminalitas

Habis Tidur Bersama Mawar, Rey Diamankan Resmob Tomohon

Habis Tidur Bersama Mawar, Rey Diamankan Resmob Tomohon
Pelaku saat diamankan Tim Resmob Tomohon (Humas PolresTomohon)

Tomohon, BeritaManado.com — Tim Resmob Polres Tomohon, berhasil mengamankan RP alias Rey (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur, Senin (13/12/2021), di Sarani Matani, Tombariri, Minahasa.

Rey digiring ke Mapolres Tomohon, setelah dilaporkan oleh ayah korban (mawar) di hari yang sama.

Mawar (13), siswi kelas 9 salah satu SMP yang ada di Tombariri, dan merupakan Warga salah satu Desa di Kecamatan Tombariri.

Ada pun Tim Resmob, berdasarkan laporan polisi, berkolaborasi dengan anggota Polsek Tombariri berhasil mengamankan Rey di rumahnya.

Uniknya saat diamankan, Mawar berada di TKP.

Menurut informasi yang diterima BeritaManado.com, awalnya Mawar dan Rey membuat janji untuk bertemu melalui hp.

Dan pada Minggu (12/12/2021) sekira pukul 02.00 Wita, Mawar keluar rumah melalui jendela kamar untuk bertemu Rey dengan dijemput menggunakan roda dua.

Menurut pengakuan Mawar, saat berduaan terjadi 2 kali hubungan layaknya suami istri yang dilakukan di dalam kamar milik Rey.

Menurut, Kapolres Tomohon, melalui Kasi Humas AKP Hanmy Goni, S.Pd, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan keduanya diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.

(Dedy Dagomes)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara