Manado – Hampir setiap pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulut, guru-guru menjadi korban politik. Guru yang tidak memilih calon tertentu dan calon itu akhirnya jadi pemenang, maka siap-siap guru tadi akan ‘dibuang’ meski punya potensi dan prestasi.
Mengatasi masalah itu, anggota DPD RI asal Sulut, Marrhany Pua mengatakan solusi terbaik adalah mengembalikan lagi guru-guru ke pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). “Guru harus berada di bawah pemerintah pusat bukan dikendalikan gubernur atau bupati/walikota,” terang mantan Direktur Politeknik Negeri Manado ini, beberapa waktu lalu kepada BeritaManado.com.
Ditingkatan DPD RI sekarang ini telah membentuk pansus guru dan salah satu butir yang dibahas alot yakni mengembalikan guru ke pemerintah pusat. “Kasihan guru-guru, setiap ada pilkada mereka jadi korban. Dan itu akan sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Sudah saatnya menghentikan politisasi terhadap guru. Biarlah mereka berkreasi karena tugas mereka mengajar bukan terlibat politik,” ujarnya.
Senada disampaikan, Deddy ‘Miing’ Gumelar, personil DPR RI Komisi X. Saat berkunjung ke Manado dia juga menyampaikan guru harus berada di bawah kendali pemerintah pusat bukan daerah. “Saya dari dulu tidak setuju kewenangan guru selalu dikendalikan gubernur atau walikota/bupati. Mudah-mudahan perjuangan kami bisa berhasil untuk mengembalikan guru-guru ke pemerintah pusat,” imbuh pelawak kondang yang terjun ke politik ini. (Agust Hari)

Ehmmmmmm
Fungsi guru sangat vital dan masa depan bangsa turut di tentukan oleh peran GURU Tetapi realitas di lapangan ,di.daerah GURU jadi korban kekuasaan ;korban politik pemilu dan pemilukada bahkan hak-hak GURU banyak di pangkas .Seharusnya GURU harus di berikan kebebasan berkreasi untuk membentuk dan mempersiapkan kader bangsa kini di jerumuskan ke dalam penjara kekuasaan politik penguasa.Mengatasi hal-hal yang memilukan dan memalukan itu saya sebagai keluarga GURU berasal dari Sulut kabupaten Talaud sangat setuju kalau GURU di kembalikan kepada Pemerintah pusat.Terimaksih.