
Manado, BeritaManado.com – Kolintang akhirnya resmi mendunia.
Instrumen musik tradisional asal Sulawesi Utara itu kini menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, sebuah pengakuan internasional yang menandai babak baru bagi perjalanan budaya Nusantara.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan sertifikat resmi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus di Museum Nasional, Jakarta, (2/12/2025).
Dalam acara yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan RI tersebut, penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil.
Selain Kolintang, UNESCO juga menyerahkan sertifikat untuk Reog Ponorogo dan Kebaya sebagai warisan budaya dunia.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat ini adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Sulut terus berkomitmen melindungi, mengembangkan, dan mewariskan Kolintang kepada generasi mendatang,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyoroti peran penting Kolintang dalam diplomasi budaya. Menurutnya, musik Kolintang adalah “suara Sulawesi Utara” yang kini telah menggema di panggung internasional.
“Dengan pengakuan UNESCO, Kolintang semakin siap menjadi kekuatan kreatif dan simbol identitas budaya Indonesia di mata dunia,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaruh harapan besar agar ruang tampil Kolintang semakin luas, baik di tingkat nasional maupun global.
“Pemprov juga mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, hingga konservasi Kolintang agar semakin mengakar, berkembang, dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia yang mendunia,” tutupnya.
(Jhonli Kaletuang)
