Manado, BeritaManado.com — Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut telah resmi menutup tahapan pendaftaran dan resmi membuka tahapan seleksi Komisioner KPID Sulut, Senin (21/9/2020) sore.
Dalam tahapan pembukaan seleksi yang digelar megah di pusat perbelanjaan Mantos 3 tersebut, Timsel mengumumkan 109 nama yang lolos seleksi pendaftaran dari 137 pendaftar.
Dengan begitu, transparansi dan independensi Timsel layak mendapat acungan jempol.
Hal itulah yang dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membuka gelaran kegiatan tersebut, kemarin.
Dikatakan Olly Dondokambey, terkait calon komisioner KPID Sulut periode 2020-2023, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi.
“Proses seleksi oleh tim seleksi dan Komisi 1 DPRD Sulut dilakukan transparan dan independen. Saya selaku Gubernur nantinya hanya mengeluarkan surat keputusan (SK) atas nama-nama yang terpilih,” tandas Dondokambey.
Dirinyapun tak lupa memberikan selamat kepada para peserta yang telah lolos tahap pendaftaran untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.
“Seleksi adalah langkah kongkrit dukungan pemerintah kepada KPID. Terima kasih dan apresiasi kepada segenap pihak yang sudah bersinergi memprakarsai kegiatan ini,” tegasnya.
Dirinyapun berpesan, komisioner KPID yang nantinya terpilih bisa menjadi pengawas yang baik tentang penyiaran di Indonesia khususnya di Sulut.
“UUD 1945 menjamin dan mengakui tentang kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi, namun harus bermanfaat karena menjadi integrasi nasional dan nilai-nilai agama. Kebebasan harus bertanggungjawab, selaras dan seimbang,” tukas OD sapaan akrabnya.
Ditambahkan OD, di era kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi dampak negatif yang paling berpengaruh adalah kerusakan karakter bangsa salah-satu melalui media televisi.
“Dampak buruk dalam kehidupan dinamika masyarakat itu juga bagian tanggungjawab KPI,” kuncinya.
(AnggawiryaMega)