Manado, BeritaManado.com – Jelang panen raya di Sulawesi Utara (Sulut) pada Juli nanti, Gubernur Olly Dondokambey mengusulkan agar pemerintah pusat dapat mencabut regulasi terkait pajak hasil pertanian.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Olly dalam rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartato di Manado, Senin (1/6/2020).
“Pak Menko, kita bulan depan ada panen raya cengkeh sehingga hal ini menjadi dilema. Dulu saya masih pimpinan komisi XI tidak ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi hasil pertanian Pak Menko, tapi sekarang hasil pertanian dikenai PPN 10 persen,” kata Olly Dondokambey.
Menurut Olly, adanya PPN 10% membuat kopra dan cengkeh yang notabene 80% produk Sulut harganya menjadi turun.
“Jadi kami mohon disituasi kondisi ini, regulasi ini kalau bisa dicabut kembali karena produk kelapa dan produk cengkeh ini masih low material belum barang jadi sehingga terjadi double PPN. Semoga harapan kami bisa menjadi kenyataan untuk saya sampaikan kepada masyarakat petani,” tutup Olly.
(***/Finda Muhtar)