Manado – Tujuan memeratakan akses pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemprov Sulut telah melaksanakan sistem zonasi.
Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Grace Punuh, melalui sistem zonasi tidak mengenal lagi sekolah unggulan.
“Sistem zonasi khusus SMA Negeri berarti semua anak sekitar sekolah harus sekolah. Meski demikian disiapkan kuota 5 persen khusus siswa berprestasi di luar zonasi,” ujar Grace Punuh kepada BeritaManado.com, Senin (11/6/2019).
Lanjut Grace Punuh, peningkatan kualitas guru menjadi program utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ke depan akan dilakukan Uji Kompetensi Guru (UKG).
“Musrenbang nanti banyak kegiatan TOT Guru. Dilatih keluar daerah. Setelah SPd ada satu tahun baru mengajar. Ke depan minimal guru S2, belajar dari Yogya,” tandas Punuh.
Sementara terkait hasil kurang bagus UNBK SMA dan SMK, Grace Punuh beralasan UNBK di Sulut murni.
“Terutama integritas dan kejujuran. Mau tingkatkan nilai tingkatkan dulu UKG dan UKKS,” pungkas Punuh.
(JerryPalohoon)