Manado – Desakan untuk pelaksanaan paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Manado PAW pasca dikeluarkannya SK Gubernur tertanggal 26 Juli lalu, kembali bermunculan.
Sekretaris fraksi Gerindara, Sendy Rumondor meminta pimpinan DPRD agar segera menggendakan paripurna tersebut. “Ketua DPRD merupakan ketua Badan Musyarah (Banmus) penyusun agenda paripurna. Jadi kami meminta segera diagendakan pelantikan dan pengangkatan sumpah janji terhadap 2 kader Gerindra untuk menggantikan Legislator PAW,” tegas Rumondor.
Selain itu menurutnya, jika ada upaya menghambat pelaksanaan paripurna tersebut, merupakan sikap yang tidak demokratis dan mencederai institusi DPRD Manado. “Jangan dipolitisasi pelaksanaan paripurna ini. Karena merugikan kinerja DPRD, terutama pelayanan terhadap masyarakat. Perlu dipahami bahwa, dengan keluarnya SK PAW, maka sesuai mekanisme dan aturan, pelaksaan paripurna harus segera dilakukan,” ungkap anggota komisi D ini. (LeKa)
Manado – Desakan untuk pelaksanaan paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Manado PAW pasca dikeluarkannya SK Gubernur tertanggal 26 Juli lalu, kembali bermunculan.
Sekretaris fraksi Gerindara, Sendy Rumondor meminta pimpinan DPRD agar segera menggendakan paripurna tersebut. “Ketua DPRD merupakan ketua Badan Musyarah (Banmus) penyusun agenda paripurna. Jadi kami meminta segera diagendakan pelantikan dan pengangkatan sumpah janji terhadap 2 kader Gerindra untuk menggantikan Legislator PAW,” tegas Rumondor.
Selain itu menurutnya, jika ada upaya menghambat pelaksanaan paripurna tersebut, merupakan sikap yang tidak demokratis dan mencederai institusi DPRD Manado. “Jangan dipolitisasi pelaksanaan paripurna ini. Karena merugikan kinerja DPRD, terutama pelayanan terhadap masyarakat. Perlu dipahami bahwa, dengan keluarnya SK PAW, maka sesuai mekanisme dan aturan, pelaksaan paripurna harus segera dilakukan,” ungkap anggota komisi D ini. (LeKa)