Matungkas – Gereja Tua Malak terletak di perbatasan Desa Laikit dan Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Walau dikenal sebagai gereja tua, namun informasi dan latar belakang terkait gereja itu masih belum terdata jelas.
Bangunan itu hampir seluruhnya terbuat dari kayu, berdiri kokoh tanpa ada renovasi berlebih.
Atap gereja juga terbuat dari kayu. Gereja ini juga mempunyai balkon yang relatif kecil.
Bagian depan gereja terdapat papan nama yang bertuliskan Benda Cagar Budaya ‘Gereja Tua Malak’ Minahasa Utara, Dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1992.
Sedangkan bagian dinding kiri gedung gereja, bertuliskan Gereja Masehi Injili di Minahasa, Jemaat ELIM Matungkas.
Erico Taramen dari HPI Sulut pun pernah mengakui masih adanya kekurangan informasi atau data latarbelakang Gereja Tua Malak yang tak didata.
Sebuah situs web keluarga, menulis, Gereja Malak yang terletak di perbatasan Desa Laikit dan Matungkas, menurut cerita dari orang-orang tua merupakan hibah dari Opa Kapas. (robintanauma)