Minut, BeritaManado.com – Dinas Kesehatan Minahasa Utara (Minut) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Minut.
Hal ini merujuk dari tingginya jumlah kasus DBD bahkan menelan korban jiwa.
Terakhir, pada Selasa (11/12/2018), seorang anak bernama Arenka Tumbol (5) warga Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, juga ikut menjadi korban.
“Kita tetapkan ini menjadi Kejadian Luar Biasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Rina Widyati.
Meninggalnya Arenka, membuat Dinkes semakin bergerak cepat melakukan upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes Agepty, salah satunya dengan melakukan teknik pengasapan (fogging).
Pantauan BeritaManado.com, Selasa (11/12/2018) siang, petugas kesehatan langsung melakukan pengasapan di areal pemukiman warga Desa Matungkas, tepatnya di sekitaran rumah duka Keluarga Tumbol-Pandelaki.
Meski begitu, Rina Widyati mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan membersihkan lingkungan sekitar rumah.
“Fogging itu tidak baik jika dilakukan terlalu sering karena asap fogging mengandung zat kimia. Yang lebih baik dilakukan adalah membersihkan lingkungan tempat tinggal. Sampah langsung dibuang, usahakan tidak ada genangan air yang bisa menjadi tepat perkembangbiakan nyamuk,” pesan Widyati.
Diketahui, sampai November tahun ini, kasus penderita DBD di Minut meningkat drastis mencapai 205 kasus.
Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr Alain Beyah mengatakan, sampai November, jumlah pasien DBD yang dirawat mencapai 62 pasien.
“Untuk pasien orang dewasa ada 3 orang, sisanya anak-anak,” ujar Beyah.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Waspada DBD! 2018, Minut 205 Kasus