
MANADO – Gawat, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata berencana memungut tarif sebesar Rp 2000 kepada masyarakat yang akan menikmati Pantai Malalayang. Beruntung usulan ini ditolak DPRD Kota Manado.

Anggota Komisi B Syarifudin Saafa kepada wartawan Jumat (11/03), mengatakan, usulan tersebut telah ditolak Pansus III DPRD Kota Manado karena dianggap akan semakin menutup akses warga untuk berwisata pantai.
“Itu usulan yang tidak masuk akal, Pantai Malalayang adalah satu-satunya wisata pantai di Kota Manado yang dijadikan tempat rekreasi. Ini pantai yang diciptakan Tuhan untuk warga, sudah cukup pantai boulevard di reklamasi, jangan lagi membuat rakyat semakin susah,” tegas Saafa dengan nada tinggi, yang didukung anggota Komisi B lainnya seperti, Sonny Lela, Lili Binti, Merry Sidharta dan Bobby Daud.
Ditambahkan Saafa, semestinya Pemkot memikirkan rehabilitasi Pantai Malalayang, membangun fasilitas penunjang sebagai bentuk kreasi untuk program wisata pantai di Kota Manado. (jry)
