Kota Manado

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Komisi B DPRD Manado Hearing Pertamina

 

 

Suasana hearing Komisi B DPRD Manado
Suasana hearing Komisi B DPRD Manado

 

Manado – Komisi B DPRD Kota Manado menggelar hearing bersama pihak PT Pertamina Cabang Manado, di ruangan Komisi B DPRD Manado, Senin (11/12/2017).

Agenda hearing tersebut digelar berdasarkan informasi dari masyarakat Kota Manado mengenai kelangkaan penyediaan tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.

Dalam hearing dipimpin Ketua Komisi B DPRD Manado, Revani Perasan, didampinggi Arthur Rahasia, Syarifuddin Taha, turut hadir, Asisten II Pemkot Manado, Hendrik Warokka, Kadisperindag Manado, Meisye Wollah, Kabag Ekonomi Manado, Jimmy Rotinsulu serta beberapa agent gas elpiji di Manado dan Sales Manager Pertamina, Parramaan Ramadhan.

“Sebenarnya tidak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg. hanya saja kepanikan dari warga sehingga mereka biasanya membeli gas hanya satu tetapi sudah membeli 3 sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan,” kata Parramaan Ramadhan.

Lanjut Parramaan Ramadhan, sebenarnya Manado kelebihan 2029 tabung, namun karena kepanikan dari masyarakat sendiri sehingga terjadi kelangkaan.

“Seharusnya mereka bisa beli satu persatu sampai pengiriman berikutnya, mengingat 1 tabung jika hanya dipakai masak pasti nanti akan habis 12 hari. Waktu turlap kemarin bersama pak Gubernur kondisinya sudah stabil karena masyarakat sudah menampung, bahkan di pangkalan masih ada stok tersedia, ” terang Parramaan Ramadhan.

Sementara itu, Revani Parasan  meminta Disperindag Kota Manado mesti melakukan komunikasi dengan setiap pangkalan gas elpiji 3 Kg di Manado.

“Disperindag mesti ada relasi dengan pihak pangkalan, jangan sampai tidak di awasi sehingga terjadi kelangkaan padahal Gas sebenarnya cukup. Kami akan kejar ini karena berdasarkan data, semua KK bisa dapat gas,” tegas Revani Perasan.

Kadisperindag Manado, Meisye Wollah langsung menanggapi dengan menyatakan Disperindag akan mengawasi apabila terjadi penimbunan.

“Tentunya kami akan mengawasi jangan sampai ada yang menimbun karena ini melanggar UU,” ujar Meisye Wollah.

 

(Anes Tumengkol)

 

Baca juga berita terkait gas elpiji 3 Kg PT Pertamina:

 

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara