
Bitung, BeritaManado.com – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Adri Mewengkang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Selasa (25/01/2022).
Dari informasi, Adri datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI berupa cold storage di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu.
Adri datang sekitar pukul 09.15 Wita menggunakan mobil Ayla warna hitam dengan Nomor Polisi DB 1813 CC dan keluar sekitar pukul 10.29 Wita dari ruangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH.
Rupanya, di Ruangan Kajari, Adri menjalani pemeriksaan dipimpin langsung Frenkie bersama sejumlah jaksa.
Usai diperiksa, Adri tak banyak bicara dan lebih banyak diam tidak seperti sebelumnya, sangat vokal di media memberikan pernyataan soal kasus yang ikut menyeret anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa tidak bermasalah.
Ditanya sejumlah Wartawan soal kedatangan dirinya apakah masih ada hubungannya dengan kasus Nabsar, Adri hanya menjawab singkat.
“Tanya jo pa Kajari,” katanya Adri seraya terus berjalan keluar halaman Kejaksaan.
Bahkan saat ditanya ada berapa pertanyaan dan ditanya soal apa saja, ia tetap menjawab singkat.
“Kita so lupa,” katanya.
Sikap yang ditunjukkan Adri ini sangat bertolak belakang dengan kegarangan memberikan pernyataan di media hingga berani memberikan opini hukum terkait kasus bantuan kementerian itu.
Padahal, dalam beberapa minggu belakangan, Adri masih sangat intens memberikan pernyataan-pernyataan di media yang terkesan menantang Kejaksaan hingga berani memberi pandangan hukum.
Sementara itu, Frenkie sendiri tidak menampik jika kedatangan Adri masih ada kaitannya dengan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Namun sayangnya, Frenkie belum mau banyak berkomentar dengan alasan masih tahap lidik.
“Minta maaf rekan-rekan, seperti biasa jika masih lidik, kami belum mau berkomentar,” kata Frenkie.
(abinenobm)
