BITUNG—Diduga akibat melakukan mark up pembelian sejumlah tanah asset Pemkot Bitung, salah satu pjabat Pemkot Bitung harus berurusan dengan pihak pengak hokum. Buktinya, Rabu (22/2) merebak kabar jika Kabag Asset Pemkot Bitung, Okto BA Sandang sementara menjalani pemeriksaan di Polda Sulut terkait mark up dana pembelian tanah asset Pemkot Bitung.
Salah satunya adalah mark up dana pembayaran tanah di Kolombo Kecamatan Maesa. Dan persoalan inil tercium oleh pihak Polda Sulut sehingga melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaaan, ada tanah yang dibeli Pemkot Bitung tak sesuai dengan NJOP atau dibawah NJOP tapi Bagian Asset dalam pelaporan mencantumkan jika pembelian sudah sesuai dengan NJOP,” kata salah satu sumber di Polda Sulut.
Dugaan pemeriksaan pihak Polda terhadap Sandang ini diperkuat ketika sjumlah wartawan hendak melakukan konfirmasi. Dimana Sandang tidak brada di tempat dan ketika coba dihubingi via telepon tidak membuahkan hasil karna ia tidak ada di tempat dan nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
“Bapak sejak pukul 13.00 Wita keluar kantor menuju Polda,” kata salah satu stafnya, Marulam Tambunan.
Tambunan juga mengaku, pimpinannya tersebut berada di Polda untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. “Kata Bapak tadi mau ke Polda terkait pemeriksaan tanah di Colombo,” katanya.(en)