Sosialisasi terbuka di masyarakat juga tidak ada bahkan transaksi pembelian tanah eks PT. Asa Engenering Pertama diduga dilakukan secara tertutup sebab obyek tanah eks PT Asa EP di Desa Sarawet kabarnya masih dalam status sebagai bahan jaminan atau agunan di Bank Bumi Daya Manado.
Pihak perusahaan sendiri sampai saat ini belum memberi keterangan terkait pekerjaannya tersebut.
(Finda Muhtar)
