Minut, BeritaManado.com – Minuman keras (Miras) kembali membawa efek negatif bagi masyarakat.
Minggu (31/12/2017), seorang pria bernama Denni Rumentor (35), warga Desa Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) harus tewas usai baku hantam dengan teman satu pajeko (perahu ikan, red) bernama Oscar Abidul (29), warga desa yang sama.
Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan yang berakhir dengan pembunuhan itu bermula sekitar jam 10.30 wita, dimana pelaku Oscar bersama temannya sedang minum minuman keras jenis Bir Valentine di rumah salah satu warga.
Sekitar jam 14.10 wita, pelaku pamit untuk melanjutkan kunjungan ke rumah warga lain bernama Lesman Polakian.
Saat tiba di depan rumah Lesman, pelaku melihat korban yang tak lain teman satu pajeko dengan pelaku, sedang mengamuk dengan memegang sebilah bambu.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu dia hanya menegur korban agar tenang, namun korban tetap mengamuk bahkan korban mendorong pelaku dan menantang untuk berkelahi seraya melayangkan bambu yang dipegangnya ke arah korban.
Pukulan dari korban dengan bambu sempat ditangkis dengan tangan kiri oleh pelaku sehingga mengakibatkan tangan kiri pelaku terluka.
Tak terima akan perlakuan korban, pelaku kemudian lari ke rumahnya dan mengambil pisau di dapur kemudian pelaku kembali ke lokasi kejadian di depan rumah Lesman.
Saat tiba di depan rumah Lesman, pelaku melihat korban masih disitu dan masih memegang bambu.
Melihat kembalinya pelaku, korban menghadangnya dan kembali memukul kepala pelaku dengan bambu sehingga pelaku terjatuh ke tanah.
Pelaku pun bangun dan berlari menjauh dari korban, namun pelaku terus dikejar oleh korban kemudian pelaku jatuh.
Peristiwa naas kemudian terjadi saat itu, pelaku yang tersungkur ke tanah, langsung berdiri dan melayangkan pisau yang ada di tangannya ke arah dada kiri korban yang berada tepat di dekat pelaku, sehingga menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
Warga yang menyaksikan kejadian ini langsung melapor ke Personel Pos Pengamanan Likupang Timur.
Petugas pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku yang sudah berada di rumah tempat dia minum miras di pagi hari.
“Mendapat informasi dari warga, Personil Polsek Likupang langsung turun ke TKP mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawa korban untuk dilakukan otopsi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penangaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Likupang,” ujar Kasubag Humas Polres Minut AKP Hilman Muthalib.
(***/Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Minuman keras (Miras) kembali membawa efek negatif bagi masyarakat.
Minggu (31/12/2017), seorang pria bernama Denni Rumentor (35), warga Desa Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) harus tewas usai baku hantam dengan teman satu pajeko (perahu ikan, red) bernama Oscar Abidul (29), warga desa yang sama.
Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan yang berakhir dengan pembunuhan itu bermula sekitar jam 10.30 wita, dimana pelaku Oscar bersama temannya sedang minum minuman keras jenis Bir Valentine di rumah salah satu warga.
Sekitar jam 14.10 wita, pelaku pamit untuk melanjutkan kunjungan ke rumah warga lain bernama Lesman Polakian.
Saat tiba di depan rumah Lesman, pelaku melihat korban yang tak lain teman satu pajeko dengan pelaku, sedang mengamuk dengan memegang sebilah bambu.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu dia hanya menegur korban agar tenang, namun korban tetap mengamuk bahkan korban mendorong pelaku dan menantang untuk berkelahi seraya melayangkan bambu yang dipegangnya ke arah korban.
Pukulan dari korban dengan bambu sempat ditangkis dengan tangan kiri oleh pelaku sehingga mengakibatkan tangan kiri pelaku terluka.
Tak terima akan perlakuan korban, pelaku kemudian lari ke rumahnya dan mengambil pisau di dapur kemudian pelaku kembali ke lokasi kejadian di depan rumah Lesman.
Saat tiba di depan rumah Lesman, pelaku melihat korban masih disitu dan masih memegang bambu.
Melihat kembalinya pelaku, korban menghadangnya dan kembali memukul kepala pelaku dengan bambu sehingga pelaku terjatuh ke tanah.
Pelaku pun bangun dan berlari menjauh dari korban, namun pelaku terus dikejar oleh korban kemudian pelaku jatuh.
Peristiwa naas kemudian terjadi saat itu, pelaku yang tersungkur ke tanah, langsung berdiri dan melayangkan pisau yang ada di tangannya ke arah dada kiri korban yang berada tepat di dekat pelaku, sehingga menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
Warga yang menyaksikan kejadian ini langsung melapor ke Personel Pos Pengamanan Likupang Timur.
Petugas pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku yang sudah berada di rumah tempat dia minum miras di pagi hari.
“Mendapat informasi dari warga, Personil Polsek Likupang langsung turun ke TKP mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawa korban untuk dilakukan otopsi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penangaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Likupang,” ujar Kasubag Humas Polres Minut AKP Hilman Muthalib.
(***/Finda Muhtar)