Proyek peleberan jalan di ibukota Ratahan sementara dilakukan. Nampak warga mulai membongkar bangunan mereka masing-masing
Ratahan – Sejumlah warga masyarakat di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluhkan ulah dari OL alias Olvi, oknum lurah di wilayah setempat karena telah melakukan pemotongan dana ganti untung pembebasan lahan.
“Entah kenapa lurah memotong pembayaran ganti rugi kepada kami sebesar Rp 500 ribu,” ungkap warga yang meminta nama mereka tidak ditulis wartawan, Selasa (20/1/2015).
Lanjut mereka, pemotongan tersebut tanpa alasan apapun. “Saya bertanya-tanya kepada warga kelurahan lainnya yang terkena pelebaran, mereka mengatakan tidak mendapat potongan sedangkan kami ada,” sesal mereka.
Akan hal ini, pihak Pemkab Mitra diminta mengambil langkah tegas terhadap aksi tak terpuji oknum lurah tersebut. “Ini bentuk pemerasan, karena itu harus ditindak tegas,” desak warga.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi, lurah OL membantah keras tuduhan tersebut. “Siapa yang katakan itu? Bilang namanya nanti saya akan laporkan saat ini juga kepada bupati,” jawab OL sembari mematikan telpon selulernya. (rulandsandag)

