Manado, BeritaManado.com — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gammy Kawatu, resmi menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut.
Gammy Kawatu menggantikan Edwin Silangen yang memasuki purnatugas
Senin pagi (1/11/2021), Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan langsung nota dinas kepada Kawatu, di VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado.
Jabatan definitif Kawatu sebagai Sekprov masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gammy Kawatu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan gubernur.
“Ini adalah amanah dan semoga bisa menjalankan dengan penuh tanggungjawab,” kata Gammy.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh menjelaskan Gammy Kawatu mengisi sementara kekosongan Sekprov.
Sebelumnya, tambah dia, Pemprov telah menyurat ke Komisi ASN dan Kemendagri untuk jabatan pasti Sekprov Gammy Kawatu.
(Alfrits Semen)