Sudah disampaikan langsung oleh Danpomal bahwa tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih terus berjalan tanpa intervensi. Ini juga membuktikan kalau POMAL bertindak baik dalam misi-misi kemanusiaan khususnya melindungi para anak korban tindakan kekerasan seksual,” tandas Sofyan Yosadi.
Deidy Wuisan
