Manado — Pemerintah sebenarnya tidak perlu menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, tetapi cukup menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat dan tegas untuk melawan pandemi Covid-19 ini.
Hal ini diingatkan oleh pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universtas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, Frederik Worang kepada Beritamanado.com, ketika dimintai tanggapannya atas rencana pemerintah memperpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli 2021.
Menurut Frederik Worang, pergerakan ekonomi, khususnya DKI Jakarta yang menjadi jantungnya perekonomian nasional harus dijaga agar terus bergerak, namun aspek kesehatan juga tetap dijaga di tengah pandemi ini.
Jika PPKM darurat dijalankan secara berkepanjangan seperti sekarang, katanya, ekonomi nasional pasti mandeg, namun wabah Covid-19 belum tentu berhenti.
Frederik lebih cenderung mengusulkan kepada pemerintah, khususnya DKI Jakarta sebagai jantungnya negara agar menegakkan protokol kesehatan secara lebih tegas tanpa pandang bulu, khususnya pada pergerakan warga yang bersifat massif di lapisan bawah.
“Di pusat belanja, perkantoran, hotel, dan restoran, penegakan protokol kesehatannya sangat bagus, tapi yang di pinggiran kota tidak ada sama sekali,” katanya tegas.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di DKI Jakarta menjadi paling utama, karena dari sinilah mata rantai kesehatan dan ekonomi digerakkan ke penjuru Indonesia.
Dengan PPKM darurat seperti sekarang ini, katanya, DKI Jakarta lumpuh ekonominya. Indonesia juga kena imbasnya.
Faktanya, katanya, sekarang ini wabah Covid-19 belum juga reda malah naik, karena pangkal utamanya protokol kesehatan tidak diawasi dan ditegakkan secara lebih ketat dan tegas.
Untuk itu, Frederik meminta pemerintah menjalankan kebijakan membuka semua kegiatan, tetapi dengan menjalankan penegakan protokol kesehatan yang lebih ketat dan tegas lagi.
(rds)