TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018). Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra lewat juru bicaranya meminta SKPD terkait dapat mengoptimalkan daya dan upaya dalam menarik investor di bidang pariwisata.
Selanjutnya sesegera mungkin mengusulkan dalam kesempatan yang ada di waktu mendatang kepada pemerintah pusat untuk peningkatan tipe Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tomohon dari Tipe D ke Tipe C seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa dengan peningkatan tipe rumah sakit umum daerah, Kota Tomohon akan mendapatkan dana share dari pemerintah pusat sehingga beban anggaran yang ditanggung untuk RSUD menjadi ringan.
Ke depan dapat meningkatkan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan petani dan untuk usaha kecil menengah. Kepada SKPD untuk dapat melakukan penyerapan anggaran dengan memperhatikan prioritas kegiatan, jadwal kegiatan, lama kegiatan, bentuk kegiatan dan ketersediaan dana di kas daerah sehingga semua pihak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan SKPD dapat terpuaskan dan terjamin kelangsungan kegiatan.
Fraksi Juga kami mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang telah berusaha untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan jajaran pemerintahan telah berusaha mengimbanginya dengan kineria yang baik. Juga berharap jajaran Pemerintah Kota Tomohon dapat mengejawantahkan serta menerjemahkan dengan tepat setiap program dan pemikiran dari Wali Kota Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2019 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi perda lewat sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018). Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra lewat juru bicaranya meminta SKPD terkait dapat mengoptimalkan daya dan upaya dalam menarik investor di bidang pariwisata.
Selanjutnya sesegera mungkin mengusulkan dalam kesempatan yang ada di waktu mendatang kepada pemerintah pusat untuk peningkatan tipe Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tomohon dari Tipe D ke Tipe C seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa dengan peningkatan tipe rumah sakit umum daerah, Kota Tomohon akan mendapatkan dana share dari pemerintah pusat sehingga beban anggaran yang ditanggung untuk RSUD menjadi ringan.
Ke depan dapat meningkatkan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan petani dan untuk usaha kecil menengah. Kepada SKPD untuk dapat melakukan penyerapan anggaran dengan memperhatikan prioritas kegiatan, jadwal kegiatan, lama kegiatan, bentuk kegiatan dan ketersediaan dana di kas daerah sehingga semua pihak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan SKPD dapat terpuaskan dan terjamin kelangsungan kegiatan.
Fraksi Juga kami mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang telah berusaha untuk memenuhi harapan dari masyarakat dan jajaran pemerintahan telah berusaha mengimbanginya dengan kineria yang baik. Juga berharap jajaran Pemerintah Kota Tomohon dapat mengejawantahkan serta menerjemahkan dengan tepat setiap program dan pemikiran dari Wali Kota Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan.
(ReckyPelealu)