Manado – Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat menunjuk Noortje Van Bone untuk jabatan ketua definitif DPRD Kota Manado menarik perhatian seluruh legislator, khususnya yang tergabung dalam Fraksi Demokrat.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan baik pimpinan fraksi hingga anggota, secara gamblang menyebutkan bahwa Fraksi Demokrat belum mendapatkan pemberitahuan resmi maupun diperlihatkan SK tersebut.
“Saya belum lihat SK itu. Tapi hanya dengar dari isu-isu yang berkembang saat ini,” kata Lilly Walanda, Mickael Kalonio anggota Fraksi Demokrat yang turut dibenarkan wakil ketua fraksi Anita De Blouwe melalui via BBM.
Hal yang sama juga diungkapkan sekretaris Fraksi Demokrat, Jimmy Sangkay ketika dihubungi BeritaManado.com via telepon. Menurut Sangkay, pihaknya secara langsung melihat isi SK itu. Dan belum mengetahui isi dan pihak mana yang memasukan SK tersebut yang membantalkan SK sebelumnya.
“Saya juga sempat kaget mendengar informasi ini. Tapi kami Fraksi Demokrat akan mengecek langsung apakah benar SK itu sudah dimasukkan ke sekretariat DPRD dan siapa yang memasukkannya, apakah DPC atau DPD. Karena sejauh ini, saya sudah berkoordinasi ketua DPC (Morris Korah) juga belum melihatnya. Kami juga ingin mengetahui dasar alasan apa sehingga SK yang menunjuk Royke Anter dibatalkan. Namun kami sebagai kader selalu tunduk akan instruksi partai,” tegas Sangkay.
Sebagai informasi, sebelumnya SK DPP Partai Demokrat menunjuk Royke Anter untuk jabatan ketua definitif berdasarkan SK nomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014. Dan kemudian terbil lagi SK nomor 268/SK/DPP.PD/X/2014 yang isinya menunjuk Noortje Van Bone menggantikan Royke Anter untuk jabatan yang dimaksud, sekaligus membatalkan SK sebelumnya tersebut. (leriandokambey)