
Tondano, BeritaManado.com — Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia beberapa waktu lalu berkesempatan mengunjungi wilayah Desa Kembes Dua Kecamatan Tombulu dan mendapati salah satu ruas jalan dalam kondisi rusak.
Ketua Formak Indonesia Jerico Undap dalam keterangan pers yang disampaikan kepada BeritaManado.com, Rabu (19/10/2022) mengatakan bahwa dengan kondisi seperti saat ini, itu artinya butuh untuk segera diperhatikan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Jerico Undap berpendapat, dirinya sebagai salah satu warga Minahasa yang saat ini berdomisili di luar daerah turut mengikuti perkembangan di daerah ini.
“Saya pribadi merasa prihatin dengan kondisi jalan di wilayah Desa Kembes. Jalan Desa Kembes Dua ini seperti di anak tirikan oleh Pemkab Minahasa. Padahal Desa ini merupakan Ibu Kota Kecamatan Tombulu dan jalan sentral serta penghubung wilayah dari Manado, Koka, Kembes sampai Tondano dan Tomohon,” kata Jerico.
Ditambahkannya, kondisi jalan seperti itu sangat rentan dengan kecelakaan, khususnya bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor.
“Atas nama pribadi dan Formak Indonesia, saya meminta kepada Pemkab Minahasa untuk segera memperhatikannya. Dengan demikian kedepan dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan tentu saja memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat,” ujar Undap.
Jika didiamkan, nantinya akan muncul anggapan di masyarakat adanya sikap ketidakadilan Pemkab bagi Desa Kembes Dua
Kalau terus dibiarkan berlarut- larut, jlaan tersebut semakin rusak parah, maka bisa berujung timbulnya kekecewaan besar bagi masyarakat yang berakibat memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia juga menambahkan, Pembangunan harusnya dilakukan secara merata jangan sampai Desa Kembes yang menjadi ibukota kecamatan tertinggal dengan desa lain dan seterusnya.
Jerico juga meminta DPRD Minahasa lebih peka melihat penderitaan masyarakat Desa Kembes ini.
Sudah seharusnya wakil rakyat di daerah pemilihan yang salah satunya meliputi Desa Kembes Dua tersebut untuk perduli bahkan bisa menganggarkan dan memperjuangkan anggaran APBD untuk pembangunan jalan tersebut.
“Jangan sampai wakil rakyat hanya ada saat pemilu untuk mencari suara baru turun dan mendekati rakyat. Setelah mendapatkan suara dukungan lalu menghilang,” kata Jerico.
Jerico berharap di APBD tahun 2023 Pemkab Minahasa sudah bisa menyisihkan alokasi anggaran untuk memperbaiki jalan desa tersebut yang kian hari semakin parah.
Sementara itu, Formak Indonesia sendiri saat ini sedang eksis di beberapa provinsi di Kalimantan.
Selain menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga pernah membongkar beberapa kasus hukum, beberapa diantaranya, kasus ijasah palsu anggota DPRD, kasus tumpang tindih lahan, kasus korupsi kepala daerah dan pelanggaran hukum tambang batu bara.
(***/Frangki Wullur)
