Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka Gerakan Nasional Revolusi Mental, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) menggelar Seminar Nasional dan Sosialisasi, Jumat (26/10/2018) di Aula Lantai 5 FH Unsrat.
Kegiatan tersebut kerjasama antara FH Unsrat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Adapun tema yang diangkat adalah “Peran Negara Dalam Pemenuhan Hak Korban Kejahatan”.
Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diperkenankan menikmati hari ini dan dapat mengikuti Seminar Nasional.
“Dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi setingginya kepada pak Ketua LPSK, Dr Abdul Haris Semendawai SH LLM, yang berkenan hadir kedua kalinya di Unsrat,” kata Flora Kalalo.
Flora Kalalo mengaku terkejut karena baru LPSK yang langsung ada tindak lanjut setelah seminar beberapa waktu lalu dalam rangka Dies Natalis FH Unsrst ke 60.
“Saya sangat berbangga ketika mendapat informasi ketika Ketua LPSK akan datang di semniar ini. Sebuah kebanggaan karena kegiatan ini merupakan rangkaian dari program penerintah Presiden Joko Widodo, yakni Program Revolusi Mental,” ungkap Flora Kalalo.
FH Unsrat sendiri katanya menjelaskan mengambil peran dalam program ini sebagai perwujudan dan bakti negara, hadir melindungi warga negara Indonesia dalam hal terkait korban tindak pidana.
“Kami fokus pada bagian hukun pidana, ini menjadi perhatian penting ketika kita membahas secara normatif tentang perlindungan saksi dan korban,” jelas Flora Kalalo.
Flora Kalalo mengaku bangga karena Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan RI membantu program ini dan mempercayakan FH Unsrat menjalankan program tersebut.
“Terimakasih, ini sebuah penghormatan bagi kami FH turut dilibatkan dalam rangkaian Event Nasional,” katanya.
Flora mengungkapkan bahwa FH Unsrat sangat merindukan untuk turut serta dan berperan dalam mensosialisasikan layanan perlindungan saksi dan korban melalui seminar ini.
“Peran FH Unsrat sebagai lembaga edukasi bisa membantu program LPSK untuk melindungi masyarakat,” tutup Flora Kalalo.
Hadir Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Dr Abdul Haris Semendawai SH LLM sebagai narasumber dan Carlo Gerungan SH MH bertindak selaku moderator.
Turut hadir pula tamu undangan jajaran Forkompimda hadir memenuhi undangan serta ratusan peserta lainnya
(PaulMoningka)