Manado, BeritaManado.com- Tahun 2020 ini Sulut akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 7 kabupaten/kota dan untuk Sulut sendiri.
Pilkada ini merupakan Pilkada serentak tahap ke-4 sebelum menuju Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Undang-Undang No.10/2016 menyebutkan Pilkada serentak dilakukan pada 2015, 2017, 2018 dan 2020 dan pada Pilkada 2024, akan diikuti seluruh daerah yang melakukan Pilkada pada 2020, 2022, dan 2023.
Pemenang Pilkada 2020 hanya akan menjabat selama empat tahun. Sementara untuk Pilkada 2022, dan 2023 akan dipilih pejabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan, sambil menunggu Pilkada pada 2024 nanti.
Pengamat politik, Dr Ferry Daud Liando, saat diwawancarai BeritaManado.com mengatakan, momentum pilkada bukan hanya sekedar masyarakat memberikan suara secara langsung namun sebuah kesempatan bagi masyarkat untuk memilih pemimpin terbaik.
“Masyarakat harus diedukasi bagaimana menjadikan dirinya sebagai pemilih yang baik. Pemilih yang baik tentu bisa tahu bagaimana memilih pemimpin yang paling baik,” ujar Ferry Liando.
“Masyarakat juga harus diedukasi bagaimana menilai calon yang berpotensi gagal dalam memimpin daerahnya jika terpilih,” sambung Ferry Liando
Menurut Ferry Liando, ada 3 gelagat calon yang dapat dibaca bisa berpotensi gagal dalam memimpin, pertama calon yang hanya mengandalkan baliho untuk popularitas diri.
Popularitas calon memang sangat berpengaruh pada elektabilitas, namun popularitas yang dimaksud adalah keterkenalan publik pada calon tertentu karena dedikasi dan prestasi yang pernah di buat sebelum menjadi calon.
“Jadi seseorang memiliki nama besar dan populer karena pretasi dan track record yang baik. Calon yang populer karena memasang baliho di segala tempat adalah bentuk manipulasi dan tidak pantas menjadi pemimpin,” kata Ferry Liando
Lanjut Ferry Liando, gelagat kedua adalah calon yang membeli parpol pengusung, selama ini banyak parpol yang hanya dibeli, parpol mencalonkan sesorang karena orang itu punya uang setoran ke parpol, fungsi parpol adalah penjaring untuk mendapatkan calon terbaik.
“Jika ada yang terjaring berdasarkan mahar, itu artinya parpol menjaring sampah yg tak berguna dan bisa mengakibatkan penyakit sosial,” ucapnya
Terakhir, gelagat ketiga adalah calon yang selalu berupaya menyogok pemilih untuk mendapatakan dukungan suara.
“Tindakan ini adalah sesuatu yang tidak elok bagi demokrasi, uang yang digunakan calon untuk menyuap pemilih, akan selalu diupayakan agar tergantikan saat menjabat,” tegasnya
Liando menambahkan, perlu menumbuhkan kepekaan bagi setiap pemilih untuk mengenal para politisi yang memiliki 3 gelagat diatas, jangan sampai mereka terpilih.
“Pemimpin yang baik selalu berasal dari pemilih yang baik, semakin baik pemilih itu dalam memilih maka pilihannya akan semakin baik,” tandas Ferry Liando.
(HardianSangkoy)