
Dr Ferry Liando
Manado – Belum adanya kepastian tentang pelaksanaan pilkada Manado membuat pengamat politik sekaligus tim penyusun undang-undang pemilu Dr Ferry Liando angkat bicara.
Dengan kondisi seperti sekarang ini, Liando mengatakan bahwa pilkada Manado sedang berada dalam status quo.
“Mundur tidak, maju tidak. Dalam artian pilkada Manado sedang dalam status quo,” ujar Liando dalam dialog bersama media dan ormas di Hotel Aston, Selasa (2/2/2016).
(Baca juga: “Dialog Publik Disetting Membodohi Publik”)
Lanjutnya, selain anggaran dan payung hukum pelaksanaan pilkada, ada lagi hal yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu, pengawasan.
“Jangan hanya meributkan payung hukum dan anggaran. Pengawasan perlu mendapat perhatian yang besar karena pengawasan pilkada yang baik menentukan hasilnya. Pengawasan pilkada penting karena money politik dan mobilisasi PNS meskipun bisa dibuktikan tapi tidak akan sampai ke MK. MK hanya akan memproses kasus perselisihan hasil itupun yang selisihnya 0.5-2%. Jadi pengawasan harus ditingkatkan apalagi saat ini Manado tidak punya panwas. Bagaimana bisa pengawasan pilkada bisa baik kalau tidak ada panwas? Kita harus perketat pengawasan jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tambahnya. (srisurya)
Baca juga:
- “Dialog Publik Disetting Membodohi Publik”
- Aneh… Pilkada Manado Tak Digelar, Anggaran Nyaris Habis
- AMEL Tuntut Tanggungjawab Anggaran Pilkada
- F-PAN Tetap Tolak Pilkada 2016, Ini Alasannya..
- Wow.. Gerindra Tolak Pilkada Manado 2016?
- Pemkot Manado Bersikap Hati-hati Terkait Anggaran Pilkada
- Pemkot Manado Dukung Pelaksanaan Pilkada, tapi…
