Manado, BeritaManado.com – Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka angkat bicara terkait fenomena pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) yang sedang ramai dibicarakan.
“Pada intinya pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa, dari perguruan tinggi pasti mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu dan alau menurut aturan tidak ada persoalan mengenai hal tersebut,” kata Taufik Tumbelaka, kepada BeritaManado.com, Jumat (14/2/2020).
Alumni Universitas Gaja Mada (UGM) ini menegaskan dirinya lebih menyoroti oknum-oknum di Sulut, yang selalu memamerkan titelnya, namun tidak tepat sasaran.
“Biasanya menurut yang saya ketahui, penulisan titel tidak lazim ditulis namun bagi seorang Aparatur Sipil Negara itu merupakan suatu hal wajib untuk menulis titel atau gelar,” ujar mantan aktivis UGM.
Taufik Tubelaka juga menegaskan untuk gelar Doktor Honoris Causa biarkan nanti publik yang menilai layak atau tidak.
“Itukan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang karena melihat oknum tersebut layak diberikan gelar tersebut, entah itu karena orang yang diberikan mempunya kelebihan atau prestasi yang menarik di bidang tertentu. Biar publik yang menilai,” pungkas Tumbelaka.
(Rei Rumlus)
Baca Juga:
Politisi Sulut Rame-Rame Bergelar Doktor HC, Begini Tanggapan Akademisi