Kota Manado

Fany Mantali: ‘PLN Harus Sadar Diri’

Fany Mantali
Fany Mantali

 

Manado – Dengan adanya himbauan yang diserukan PLN terhadap masyarakat penunggak tagihan listrik akan mendapatkan sanksi pemutusan aliran listrik dinilai berpotensi memicu kemarahan warga. Pasalnya, pelayanan listirik menjadi sorotan masyarakat yang menuding PLN tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perusahaan yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMD) itu.

“Saya kira PLN harus sadar diri sebelum menuntut haknya ke masyarakat. Sepatutnya, PLN meningkatkan kinerja pelayanannya terlebih dahulu baru mengejar hak. Karena sebagian besar masyarakat Kota Manado sudah menyoroti kinerjanya. Jadi, harus tahu dirilah dulu,” kata Fany Mantali, anggota DPRD Kota Manado.

Ia pun meminta pihak PLN jangan mengambil sikap arogan dalam pemutusan aliran listrik ke rumah-rumah masyarakat. Sebab menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah, PLN harusnya mengedepankan pelayanan ketimbang menuntuk kewajiban masyarakat. Apalagi sebagai konsumen, masyarakat dirugikan dengan adanya pemadaman bergilir di Kota Manado saat ini.

“Jika pelayanan baik dan kewajiban masyarakat tidak dilaksanakan, PLN patut mengambil sikap tegas. Tapi kalau kondisinya seperti sekarang ini sering terjadi pemadaman, saya rasa PLN sangat keliru dan lalai menjalankan kewajiban sebagai penyedia tenaga listrik. Untuk itu, baiknya PLN memberikan dispensasi bagi warga yang menunggak, khususnya mereka yang berekonomi lemah,” himbaunya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara