Ratahan – Menyusul subsidi minyak goreng oleh Pemerintah Pusat, Kepala Dinas UMKM, Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Mitra, Eva Makaenas, menginstruksikan jajaran lakukan pengawasan.
Hasilnya, harga minyak goreng di retail modern di kabupaten Mitra telah sesuai dengan yang ditetapkan, yakni Rp14.000.
“Kami langsung turunkan tim untuk tinjau di lapangan. Untuk retail semua harga minyak goreng sudah sesuai,” ungkap Eva Makaenas, Senin (24/1/2022).
Dirinya pun memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng juga cukup untuk beberapa waktu ke depan.
“Kita juga sudah cek di lapangan, stok minyak goreng masih aman. Namun kami akan terus pantau ketersediaan dan harga minyak goreng ini,” pungkasnya.
Sementara itu diakuinya, harga minyak goreng milik pedagang yang ada di sejumlah pasar masih tinggi.
“Sebab menurut mereka ini masih stok lama yang dibeli dengan harga masih tinggi, tapi akan menyesuaikan jika sudah stok baru,” katanya.
(jenlywenur)