Tahuna – Enam orang honor daerah kategori dua (Honda K2) diduga siluman mulai dilanda rasa takut karena bakal diproses secara hukum ketika mereka lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 3 November mendatang.
Buktinya, sebelum tes CPNS dilaksanakan, enam honda sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri. “Enam Honda sudah mengajukan surat pernyataan pengunduran diri tidak mengikuti tes, ada juga yang tidak mengambil nomor registrasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Ch Hangau, Jumat (18/10) siang di ruang kerjanya.
Selain enam orang yang sudah mengundurkan diri dan tidak mengambil nomor registrasi, sisanya ada 324 honda yang sudah mengregistrasi nomor dan mengambil kartu untuk mengikuti ujian tes CPNS 3 November mendatang.
“BKD tidak mempunyai kewenangan untuk mencoret atau menambah dan mengurung Honda. Kecuali mereka yang sudah membuat surat pengunduran diri, BKD bisa mencoret untuk tidak mengikuti ujian,” ungkap Hangau.
Ditambahnkannya pula, kalau ada Honda K2 yang bermasalah dan lulus dalam ujian nanti, mereka tidak bisa di proses karena terkendala pada dokumen, sebab yang ada dokumen hanya Honda K2 rektrutmen pertama berjumlah 281.
“Tetapi kalau rekruitmen Honda K2 tahap ke dua dengan jumlah 102
dan 63 sudah tidak lulus karena mendapatkan sanggahan, enam
pengundurkan diri, 33 sisanya sudah mengregistrasi mengikuti CPNS
tidak ada dokumennya di BKD, sebab direktrut tidak melalui intansi
teknis,” katanya.
Di tempat terpisah, Kapolres Sangihe, AKBP Sumitro SH mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidik terkait Honda K2 yang
bermasalah. “Kami masih menunggu hingga para Honda yang bermasalah mengikuti ujian. Kalau mereka lulus akan diproses, termasuk siapa saja yang telibat di dalamnya pasti di tindak,” tegasnya. (Gunfanus Takalawangeng)